Pendatang Baru di Burangkeng Harus Punya Keahlian, Ketua RT Diinstruksikan Mendata
KABUPATEN BEKASI - Ketua RT dan RW di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Instruksikan untuk segera mendata pendatang baru oleh Pemerintah Desa Burangkeng. Desa Burangkeng menjadi salah satu pilihan pendatang baru untuk mengadu nasib di Kabupaten Bekasi, lantaran lokasinya yang berada dekat dengan Kota Bekasi dan kawasan industri. Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengatakan pendatang baru yang ke Burangkeng harus memiliki keahlian agar tidak terlantar hidup di Kabupaten Bekasi. "Semua RT sudah diminta data, mana pendatang baru, dari mana asalnya, punya keahlian apa, jangan sampai tidak punya keahlian, jadi masalah baru,"kata Nemin kepada awak media. Nemin tidak ingin pendatang baru yang datang ke Desa Burangkeng terlantar, sehingga diperlukan pendataan oleh RT untuk diteruskan ke Pemerintah Desa. "Ketua RT harus tahu tujuan pendatang baru, dari mana dia, ditujukan apa, mau kerja dimana, keahlian apa, biar jelas,"tuturnya. Nemin mengakui Desa Burangkeng menjadi pilihan pendatang baru mengadu nasib, setiap tahunnya ada pertumbuhan penduduk hingga lima persen dari pendatang baru. (dim/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: